![]() |
| (foto: alam) |
BANDARLAMPUNG - Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang pinjaman daerah bersama eksekutif akhirnya sepakat menyetujui raperda tersebut menjadi perda, dalam paripurna yang digelar di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (10/7/2017).
Ketua Pansus Nu’man Abdi mengatakan, pinjaman daerah Kota Bandar Lampung kepada pihak ketiga PT Sarana Multi Infrastruktur mencapai Rp 237, 35 miliar yang akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Nu’man menjelaskan sejumlah infrastruktur yang akan dibiayai dari dana pinjaman yaitu, pelebaraan satu jembatan.
Kemudan peningkatan dan pelebaran 12 ruas jalan serta pembangunans satu flyover dan dua underpass juga pelebaraan dua ruas jalan.
DPRD menurut Nu’man, berpendapat bahwa pinjaman daerah merupakan langkah yang patut mendapat dukungan dari semua pihak.
Karena pembanguan infrastruktur jalan dan jembatan merupakan suatu kebutuhan yang harus direalisasikan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dimana, sambung dia, salah satu dampak dari pembanguan infrastuktur tersebut adalah mengurangi tingkat kemacetan di Kota Tapis Berseri terutama saat jam sibuk.
“Pinjaman ini kan untuk membiayai (pembangunan) infrastruktur, yang dampaknya untuk masyarakat. Misalnya mengurangi kemacetan di beberapa ruas jalan protokol yang kerap terjadi,” jelas Nu’man.
Ia menegaskan, pinjaman kepada pihak ketiga juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat Nomor S-23/MK.7/2017 tentang tanggapan atas permohonan persetujuan pelampauan batas maksimal defisit APBD Bandar Lampung tahun anggaran 2017.
Sedangkan untuk waktu pembayaran pengembalian pinjaman akan dilakukan selama lima tahun dengan masa tenggang 14 bulan, dengan besaran bunga pinjaman yakni 7,54 persen dengan bunga fixed rate.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menambahkan, Raperda akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk diregistrasi.
Nantinya akan berlaku sebagai Perda dengan sendirinya satu bulan sejak disahkan.
Sementara itu, Walikota Herman HN menjamin jika dana pinjaman dari PT SMI sepenuhnya diperuntukan bagi pembangunan Bandar Lampung.
Artinya, ia memastikan tak ada pihak yang diuntungkan atau mengambil keuntungan dari dana tersebut.
"Pinjaman ini tak lain kita akan gunakan membangun Kota Bandar Lampung. dan salah satunya pembangunan yang berdampak mengurangi kemacetan," tukas Herman HN. (Alam)

No comments:
Post a Comment