Ridho Ficardo (ist) |
BANDAR LAMPUNG - Dalam menangani kasus makelar proyek yang melibatkan mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Farizal Badri Zaini, Gubernur Lampung Ridho Ficardo meminta Polda Lampung bersikap profesional.
Dalam kasus tersebut, nama gubernur disebut untuk menarik para calon rekanan.
Ridho mengaku dirinya sudah mengutus tenaga ahli bidang hukum untuk meminta klarifikasi, terkait penyebutan namanya dalam kasus makelar proyek senilai Rp 14 miliar tersebut.
Menurut gubernur, Farizal mengakui tidak ada keterlibatan dirinya.
“Tapi kalau nama saya disebut-sebut terus, saya akan tuntut sekalian,” tukas Ridho di Polda Lampung, Selasa (13/9/2016).
Menurut gubernur, dengan menyebut namanya menjadi cara Farizal dan rekan-rekannya.
Ridho mengatakan, dirinya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari uang yang sudah disetorkan para calon rekanan ke Djoko Prihartanto dan Farizal.
Adanya kasus ini, menurut Ridho, menjadi momentum untuk melakukan bersih-bersih di pemerintah provinsi Lampung.
Untuk mencegah terjadinya makelar proyek, Ridho mengatakan, akan segera menerapkan sistem e budgeting dalam penganggaran, yang diharapkan tidak ada lagi makelar dalam pelaksanaan proyek, seperti dilansir Tribunnews.
Seperti diketahui, Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Lampung Djoko Prihartanto, melaporkan mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal ke Polda Lampung.
Djoko mengaku diperintahkan Farizal mencari calon rekanan untuk proyek di Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga. Djoko sudah mendapatkan 11 calon rekanan dan telah menyetorkan uang ke Djoko sebesar Rp 9 miliar.
Djoko menyerahkan uang itu ke Farizal, namun para calon rekanan tidak juga mendapatkan proyek yang dijanjikan.
Akibat kasus ini, Ridho mencopot Farizal dari jabatannya sebagai Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung.(*)
Menurut gubernur, dengan menyebut namanya menjadi cara Farizal dan rekan-rekannya.
Ridho mengatakan, dirinya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari uang yang sudah disetorkan para calon rekanan ke Djoko Prihartanto dan Farizal.
Adanya kasus ini, menurut Ridho, menjadi momentum untuk melakukan bersih-bersih di pemerintah provinsi Lampung.
Untuk mencegah terjadinya makelar proyek, Ridho mengatakan, akan segera menerapkan sistem e budgeting dalam penganggaran, yang diharapkan tidak ada lagi makelar dalam pelaksanaan proyek, seperti dilansir Tribunnews.
Seperti diketahui, Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Lampung Djoko Prihartanto, melaporkan mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal ke Polda Lampung.
Djoko mengaku diperintahkan Farizal mencari calon rekanan untuk proyek di Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga. Djoko sudah mendapatkan 11 calon rekanan dan telah menyetorkan uang ke Djoko sebesar Rp 9 miliar.
Djoko menyerahkan uang itu ke Farizal, namun para calon rekanan tidak juga mendapatkan proyek yang dijanjikan.
Akibat kasus ini, Ridho mencopot Farizal dari jabatannya sebagai Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung.(*)