Terkini

Tes Urine, 11 Anggota Satpol PP di Lampung Terindikasi Narkoba

Friday, September 9, 2016

MEDIALAMPUNG.ML - Bupati Way Kanan, Lampung, Raden Adipati Surya menggelar tes urine secara mendadak kepada anggota Satpol PP setempat, usai memberikan arahan di Gedung Serba Guna (GSG), Kamis (8/9/2016) sekira pukul 9.00 Wib.

Hasilnya, dari 293 anggota yang mengikuti tes urine tersebut, 11 anggota terindikasi positif mengandung narkoba.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya masih merahasiakan identitas kesebelas anggota Satpol PP tersebut.

“Ya, benar ada 11 anggota yang terindikasi positif narkoba. Namun identitasnya masih kita rahasiakan, karena ini masih dalam proses pendalaman,” ujar Adipati.

Menurut bupati, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Way Kanan dalam memberantas narkoba, mulai dari lingkup pemkab setempat. Bahkan, kegiatan ini akan bertahap dilakukan kepada seluruh pegawai Pemkab Way Kanan.

“Kita akan anggarkan dana tes urine ini untuk seluruh pegawai Pemkab Way Kanan. Pemkab tidak main-main menyatakan perang terhadap narkoba di wilayah ini,” tegas Adipati.

Untuk sebelas anggota Satpol PP yang terindikasi dan terbukti positif narkoba, akan diberikan sanksi tegas. Termasuk pemecatan dan pemutusan kontrak kerja, bagi anggota Satpol PP yang belum PNS.

Sebanyak 293 dari jumlah total 302 anggota Satpol PP Pemkab Way Kanan, termasuk Kasatpol PP, dilakukan tes urine oleh Bupati Way Kanan, bekerjasama dengan pihak Polres Way Kanan. 

Dari 293 anggota itu terdiri dari 58 berstatus PNS, dan 235 anggota tenaga kontrak. Bahkan, Bupati Raden Adipati Surya orang pertama yang mengikuti tes urine tersebut, dengan hasil tes negatif.

“Kita saksikan bersama, hasil tes urine pak bupati adalah negatif,” ujar Kabag Ops Polres Way Kanan, Kompol M Budi Setiyadi, saat memimpin proses tes urine tersebut. (dok/yar)