Sulistyaningsih (ist) |
LAMPUNG – Polda Lampung resmi naik kelas dari tipe B ke tipe A. Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih (Sulis) mengatakan, kepastian kenaikan status itu baru saja diterima oleh pihaknya pada Kamis (22/9/2016).
"Sudah sah naik tipe. Baru saja dapat surat keputusan dari Kemenpan-RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang ditujukan ke Kapolri," ujar Sulis.
Dijelaskannya, persetujuan peningkatan status itu tertuang dalam Surat Menpan-RB Nomor B/3108/M.PANRB/9/2016 tanggal 19 September 2016. Selain Polda Lampung, dua polda lain yang naik jabatan yakni Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara, seperti dilansir Okezone.
Sebelumnya, Menpan-RB Asman Abrur mengatakan ada tiga pokok perhatian pada kenaikan tipe Polda Lampung yaitu perubahan sistem pelayanan publik, perubahan sistem informasi, serta sistem penanganan perkara mulai tingkat penyidik sampai data kasus harus terbuka buat masyarakat.
“Sehingga, tidak ada kecurigaan ada kasus yang diperlambat, dipercepat, karena alasan kedekatan atau malah dihilangkan," tegas Asman Abrur. (*)