Terkini

Kepala BNN di Lampung: Penyembuhan Pecandu Narkoba Gratis

Friday, September 23, 2016
(foto: istimewa)

LAMPUNG SELATAN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) meresmikan Balai Besar Rehabilitasi Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (22/9/2016).
 
Dijelaskan Buwas, loka rehabilitasi narkoba merupakan milik pemerintah yang dikelola oleh BNN, serta dibiayai oleh negara dalam segi operasional aktifitasnya.
 
"Jadi, bagi para pecandu narkoba maupun kepada keluarga yang ada anak-anaknya pengguna narkoba, silahkan ke loka rehabilitasi Kalianda Lampung Selatan untuk penyembuhan. Semuanya gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun, karena, loka rehabilitasi ini milik pemerintah yang dikelola BNN," kata dia.
 
Buwas juga menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak oknum yang berlaku curang memanfaatkan pelayanan gratis di tempat rehabilitasi narkoba milik pemerintah yang dikelola BNN.
 
"Tempat rehabilitasi narkoba ini salah satu program pemerintah dalam pemberantasan maupun pencegahan narkoba. satu rupiah pun tidak ada biaya bagi pecandu yang ingin sembuh di tempat ini. Kepada oknum yang tidak bertanggungjawab, jangan sekali-kali memanfaatkan hal ini," tegasnya.
 
Dengan adanya loka rehabilitasi narkoba di Kabupaten Lampung Selatan, lanjut Buwas, bertujuan untuk menekan tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dengan menerapkan  srategi pendekatan demand dan suplay.
 
Saat ini, BNN telah mengelola beberapa tempat rehabilitasi narkoba milik pemerintah, di antaranya berlokasi di Bogor, Batam, Kepulauan Riau, Samarinda, dan Makasar.‎
 
"Yang terbaru di Lampung Selatan ini. Adapun sarana dan prasarananya terdiri dari instalasi gawat darurat, gedung re-entry male, gedung primary male (male), gedung primary female (wanita), ruang tindakan, kamar residen, dapur, laundry, dan rumah ibadah seperti masjid, gereja, kapel, dan vihara. Diantara gedung-gedung loka itu disertai peralatan seperti mesin X-Ray, alat laboratorium, alat radiologi, alat poli gigi, dan alat kesehatan," urai jenderal bintang tiga ini.
 
Loka rehabilitasi narkoba Kalianda, Lampung Selatan, dapat menampung 97 orang residen (pasien narkoba) yang terdiri dari 72 residen laki-laki dan 25 residen perempuan.
 
Loka tersebut dapat dimanfaatkan bagi para pecandu narkoba dan penyalahguna, mulai dari Lampung, Palembang, Bengkulu, Jambi, serta Banten.
 
Sejak beroperasi pada Mei 2016 lalu, loka rehabilitasi narkoba Kalianda sudah menerima sebanyak 45 residen, yang terdiri dari pecandu dan penyalahguna dari wilayah Lampung dan sekitarnya.
 
"Terkait pelayanan, saya minta kepada petugasnya agar benar-benar memberikan pelayanan yang maksimal. Dengan harapan, adanya loka rehabilatsi narkoba benar-benar sebagai tempat penyembuh bagi pecandu maupun penyalahguna narkoba," kata Buwas.
 
Sementara, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, mengatakan, pengaruh narkoba sangatlah besar dan negatif. 
 
”Namun itu semua dapat kita cegah dengan bekerjasama, mulai dari masyarakat, pemerintah dan polisi, bahu membahu serta menyatakan perang terhadap narkoba,” pungkas Zainudin. (gga/pl)