| (foto: istimewa) |
MEDIALAMPUNG.ML – Proyek strategis miliaran rupiah mantan Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, pembangunan Kota Baru, akan dilanjutkan kembali oleh gubernur penggantinya, M Ridho Ficardo, setelah sempat terbengkalai lebih dari dua tahun.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang menyusun rencana utama jangka pendek dan menengah.
Seusai rapat membahas Kota Baru, Selasa (6/9/2016), Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Lampung, Sutono menyatakan pihaknya sedang menyusun rencana utama kelanjutan kawasan komplek perkantoran Pemprov Lampung di Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung tahun 2017.
Seusai rapat membahas Kota Baru, Selasa (6/9/2016), Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Lampung, Sutono menyatakan pihaknya sedang menyusun rencana utama kelanjutan kawasan komplek perkantoran Pemprov Lampung di Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung tahun 2017.
“Master plan-nya sedang disusun,” jelas dia.
Pertimbangan melanjutkan kembali proyek peninggalan gubernur sebelumnya, menurut dia, untuk memecah beban kota di Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi.
Pertimbangan melanjutkan kembali proyek peninggalan gubernur sebelumnya, menurut dia, untuk memecah beban kota di Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi.
"Konsep
rencana baru melanjutkan pembangunan Kota Baru sangat relevan dengan
kondisi riil yang ada sekarang. Hal tersebut terkait dengan fungsi
kelayakan dan kenyamanan dalam kota," ungkap Sutono, seperti dilansir Republika.
Sebelumnya, pasca-dilantik pada Juni 2014 lalu, Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo menghentikan proyek pembangunan Kota Baru, pada rapat paripurna DPRD Lampung 30 Juni 2014.
Sebelumnya, pasca-dilantik pada Juni 2014 lalu, Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo menghentikan proyek pembangunan Kota Baru, pada rapat paripurna DPRD Lampung 30 Juni 2014.
Alasan
penghentian proyek tersebut, karena berdasarkan laporan hasil
pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Lampung pada 2013, pihak
pemprov memiliki utang sebesar Rp 604,995 miliar yang harus segera
dilunaskan.
Utang tersebut merupakan dana bagi hasil dan pajak ke pemerintah kabupaten/kota.
Utang tersebut merupakan dana bagi hasil dan pajak ke pemerintah kabupaten/kota.
Ridho
ingin memfokuskan pembangunan di infrastruktur jalan, pendidikan, dan
kesehatan. Pembangunan Kota Baru sendiri sudah dikerjakan sejak 2012 dan
telah menelan dana APBD lebih dari Rp 240 miliar. (*)