![]() |
| Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Sejumlah guru yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bandar Lampung dijanjikan mulai bekerja pada awal tahun ajaran baru 2022/2023, Juli mendatang.
Hal itu dilakukan walau sudah atau belum diterimanya surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK guru.
"Tugas baru itu telah disesuaikan dengan sekolah penempatan masing-masing dari PPPK guru tersebut," ujar Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung Eka Afriana, Sabtu (4/6/2022).
Menurutnya, walau sudah bertugas di sekolah yang dituju, sistem gaji dari mereka masih dengan sistem tenaga honor, sampai menunggu SK pengangkatan PPPK guru diberikan.
"Dengan penggajian dari sekolah penempatan masing-masing dengan sumber pendanaan dana BOS (bantuan operasional sekolah) sebagai guru honorer," kata Eka, dilansir Tribunlampung.
Besaran gaji bulanan dari mereka masih berdasar pada analisa kemampuan keuangan dari masing-masing sekolah.
"Kalau sudah terima SK pengangkatan, maka penggajian akan dimasukkan pada perubahan anggaran tahun 2022," jelas Eka.
Minta Bersabar
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta guru yang telah lolos seleksi PPPK bersabar terkait penyerahan SK (Surat Keputusan) pengangkatan.
Menurut dia, SK tersebut masih dalam proses dan segera diberikan. Saat ini masih terdapat kendala dalam proses itu.
"Ini sedang dalam proses, terhambat karena ada penyesuaian berdasarkan dari ketentuan dan sistem dari BKN," kata Eva, Kamis (2/6/2022).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Herliwaty, menambahkan keterlambatan yang diklaim akibat kendala aturan itu sudah dalam proses penyelesaian.
Menurutnya, sebanyak 1.166 PPPK guru yang masih menunggu SK pengangkatan itu sudah diberikan penjelasan.
"Setiap PPPK guru tersebut sudah diverifikasi berkasnya dan diserahkan ke BKN sejak Mei kemarin," ujar Herliwaty.
"Dari Mei kemarin beberapa PPPK guru sudah menandatangani perjanjian kerja atau kontrak, yang kemungkinan tahap ini berlangsung sampai Juli nanti," tambah dia.
Selanjutnya, pada bulan yang sama, yakni Juli, pihaknya berharap SK pengangkatan PPPK guru sudah bisa diserahkan. (*)

No comments:
Post a Comment