Terkini

Kurangi Timbangan Minyak Goreng, Pedagang Lampung Dikejar Warga Majalengka

Sunday, June 5, 2022

Foto: Ilustrasi/Istimewa

JAWA BARAT - Warga asal Lampung berinisial M (33) harus berurusan dengan polisi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.


Pasalnya, ia menjual minyak goreng curah kepada warga dengan timbangan yang tidak sesuai atau di bawah takaran.


Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, peristiwa itu bermula saat M bersama dua rekannya menjual minyak goreng curah di wilayah Desa Cikidang, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka pada Kamis (2/6/2022).


Namun, saat itu warga memergoki praktik curang M. Akibatnya, warga mengejar pelaku yang mencoba kabur, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.


Beruntung, petugas Polsek Bantarujeg langsung mengamankan terduga pelaku berinisial M.


Sementara, dua rekannya berhasil kabur dan kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


"Menurut pengakuan pelaku, mereka sengaja menyasar lokasi-lokasi yang sedang mengalami keterbatasan minyak goreng," ujar Edwin, Sabtu (4/6/2022).


Edwin mengungkapkan, harga yang dijual pelaku memang tidak tinggi.


Namun, jumlah timbangan dari minyak yang dijual tidak sesuai dengan takaran aslinya.


Pelaku menjual dengan harga Rp 15.500 per kilogram.


"Di tengah mahalnya minyak goreng kemasan, warga banyak beralih ke curah. Tapi oknum-oknum ini justru memanfaatkan dengan menjual curah tapi dengan takaran yang tidak semestinya," kata Edwin, dilansir Tribuncirebon.


Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit kendaraan Mitsubishi Colt 120SS warna biru, satu unit alat takaran setengah kilogram, satu unit alat ukur seperempat kilogram dan satu gayung warna hijau.


Lalu, sembilan jeriken warna biru berisi minyak goreng curah, satu jeriken kosong berukuran besar dan dua ember warna putih kosong berukuran 25 kilogram.


Edwin menegaskan, pihaknya akan terus memantau harga minyak goreng dan memastikan harga jual minyak goreng di Majalengka masih berada di kisaran Rp 15.500 untuk perkilogram dan Rp14.000 perliter.


Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Diperindag Kabupaten Majalengka, terkait ketersediaan minyak goreng.


Hasilnya minyak goreng di Kabupaten Majalengka, sebenarnya stoknya sangat mencukupi, namun distribusinya yang kurang merata.


"Hal ini yang membuat masyarakat masih mencari minyak goreng," jelas Edwin. (*)

No comments:

Post a Comment