![]() |
| (ilustrasi/ist) |
LAMPUNG UTARA – Heboh seputar operasi tangkap tangan (OTT) belum kering dari ingatan, kini muncul lagi berita lain seputar Dinas PU Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Informasinya, Senin (10/7/2017), dua pejabat Dinas PU Lampura dimintai keterangan tim pemeriksa Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Utara. Yakni, Kasubag Keuangan dan Bendahara Dinas.
Irban Wiliayah IV, M Rezki mewakili Kepala Inspektorat Daerah Lampura, Man Kodri membenarkan pemanggilan tersebut.
“Untuk dimintai keterangan dan pengumpulan barang bukti atas dugaan indispliner Kepala Dinas PU bersama sekretarisnya,” ungkap M Rezki.
Rezki mengakui, pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pejabat instansi tersebut. Tujuannya, kata dia, untuk menagakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010.
“Ya, hari ini (kemarin) kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap Kasubag Keuangan dan Bendahara bersama dua orang stafnya,” Ujar Rezki pula.
Proses pemeriksaan, ujar dia, mengacu pada Surat Perintah Tugas (SPT) Bupati Lampung Utara Nomor 700/ST-107/12-LU/2017, tertanggal 3 Juli 2017.
Tim Inspektorat, katanya, melakukan pemeriksaan khusus atas dugaan tindakan indispliner atas nama Syahbudin, selaku Kepala Dinas PU dan Susilo Dwiko, Sekretaris Dinas PU.
Sedangkan pemeriksaan khusus, dijelaskannya, dilakukan pada indikasi penyalahgunaan wewenang atas honor proyek pegawai PU Lampung Utara yang diduga telah disunat.
“Sesuai agenda, pemeriksaan hari ini dilakukan sekitar pukul 09.00 Wib tadi. Mereka sudah memenuhi panggilan kita dan sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Rezki.
Dalam kaitan ini, ujarnya, Inspektorat hanya mempunyai wewenang memeriksa. Untuk hasil akhir dari pengumpulan bukti dan keterangan saksi-saksi, akan diserahkan kepada pimpinan (kepala daerah).
Dikofirmasi wartawan usai menjalani pemeriksaan, Bendahara Dinas PU Lampung Utara, Fria Pratama mengakui kalau dirinya sudah diperiksa pihak inspektorat.
”Ya, kami dipanggil inspektorat terkait dugaan indispliner kepala dinas dan sekretaris. Untuk sementara, hanya terkait itu saja,” ucap Fria memutus pembicaraan. (Rls)

No comments:
Post a Comment