![]() |
| Hanan A Rozak (kiri). | foto: rdi |
TULANGBAWANG – Setelah 31 tahun 6 bulan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Hanan A Rozak yang kini menjabat Bupati Tulangbawang (Tuba), Provinsi Lampung, memasuki masa pensiun dari aparatur sipil Negara (ASN), terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2016.
Kartu Identitas Pensiun (Karip) Hanan diserahkan secara simbolis oleh PT Taspen Cabang Bandar Lampung kepadanya, di Ruang Rapat Utama Pemkab Tulangbawang, Rabu, (26/10/2016).
Penyerahan kartu pensiun tersebut, menyusul SK pensiun yang telah diterima oleh Hanan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang berisi tentang keputusan masa pensiun atau purna bhakti Bupati Hanan A Rozak sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara.
Selain Hanan, hadir juga pimpinan PT Taspen Cabang Bandar Lampung, Wakil Bupati Heri Wardoyo, Sekdakab Sobri, dan para pejabat struktural di lingkup Pemkab Tulangbawang.
“Hal ini memberikan kesan tersendiri, karena merupakan sebuah momentum bersejarah bagi saya, sebagai penanda telah memasuki masa purna bhakti dalam bertugas dan bekerja sebagai PNS atau ASN, selama 31 tahun 6 bulan,” ujarnya.
Dengan memasuki masa pensiun, lanjut Hanan, ASN secara kedinasan dinyatakan telah selesai melaksanakan tugas secara resmi di lingkup pemerintahan.
“Meski demikian, hal ini hendaknya jangan sampai menyurutkan niat pensiunan ASN jika ingin terus berkarya, berkontribusi dan mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara, serta masyarakat,” kata dia.
Menurut Hanan, banyak pensiunan PNS atau ASN dengan beragam pengalaman, kompetensi dan kualitasnya, yang sebenarnya peran aktif dan pengabdiannya masih sangat dibutuhkan, baik untuk terjun kembali di dunia pemerintahan maupun dalam mendukung pembangunan dan memajukan masyarakat.
Maka dari itu, dalam kapasitas selaku Bupati Tulangbawang, Hanan menyampaikan apresiasi terhadap pengabdian yang telah diberikan pensiunan ASN, baik ketika masih berdinas aktif di pemerintahan, maupun yang telah menunjukkan kiprah positifnya setelah masa purna bhakti.
“Ke depan, saya juga mengajak kepada pensiunan ASN, marilah terus kita sumbangsihkan peran dan pengabdian sesuai dengan tugas, fungsi dan kedudukan kita masing-masing saat ini. Marilah tetap selalu kita bangun kebersamaan, hubungan silaturahmi yang baik, serta jalinan kerjasama yang solid dan saling dukung dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan,” ajak Hanan.
Hanan A Rozak, pensiun sebagai ASN di usia 56 tahun. Dalam kariernya di pemerintahan, boleh dibilang Ia memiliki banyak pengalaman, karena sudah malang melintang menduduki sejumlah jabatan penting di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung maupun di Kabupaten Tulangbawang.
Di antaranya, saat berdinas di Pemkab Tulangbawang, Hanan pernah menjabat Kadis Tanaman Pangan dan Holtikurtura, Kadis Kelautan dan Perikanan. Kemudian di lingkup Pemprov Lampung, Hanan pernah menjabat Wakadis Kesejahteraan Sosial, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kadis Pertanian Lampung, Kadis Kehutanan, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi, Asisten Bidang Perekonomian hingga ditunjuk Pj. Bupati Tulangbawang Barat.
Kariernya kemudian berlanjut dengan terjun ke dunia politik, dan terpilih jadi Bupati Tulangbawang 2012-2017. Pada Pilkada 2017 mendatang, Hanan kembali mencalonkan diri menjadi Bupati Tulangbawang 2017-2022, berpasangan lagi dengan Heri Wardoyo, wakil bupati Tulangbawang. (rdi)
