![]() |
| (ilustrasi.ist) |
MEDIALAMPUNG.ML - Anjloknya harga singkong di Lampung telah meresahkan petani. Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung, terkait harga dasar atau harga pembelian pemerintah (HPP) singkong di Lampung.
“Kami sedang rancang harga dasar singkong di Lampung pada kisaran Rp 1.000 per kilogram (kg),” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Sutono, Kamis (20/10/2016).
Menurut dia, terbitnya Pergub tentang harga dasar singkong dapat mendorong petani meningkatkan produksi singkongnya, karena harga sudah kembali normal.
Selama
ini, harga singkong ditentukan pasar sehingga selalu merugikan petani
singkong lokal yang sedang panen karena harganya jatuh sampai Rp 500 per
kg dari Rp 1.200 per kg.
Sutono mengatakan Pergub harga dasar singkong dapat melindungi petani dari pengaruh atau intervensi pasar. Saat ini petani hanya bergantung harga dari pemilik modal besar sehingga daya tawar petani lokal sangat rendah.
Sutono mengatakan Pergub harga dasar singkong dapat melindungi petani dari pengaruh atau intervensi pasar. Saat ini petani hanya bergantung harga dari pemilik modal besar sehingga daya tawar petani lokal sangat rendah.
“Bagaimana
petani singkong mau berpikir meningkatkan produksi kalau harga tidak
sesuai,” kata mantan kepala Dinas Kehutanan tersebut, seperti dilansir Republika.
Alumni IPB tersebut mengatakan, sektor pertanian berkontribusi produk domestik regional bruto Lampung lebih dari 35 persen sehingga perlu dilindungi.
Alumni IPB tersebut mengatakan, sektor pertanian berkontribusi produk domestik regional bruto Lampung lebih dari 35 persen sehingga perlu dilindungi.
Ia menambahkan sektor pertanian ikut menyumbang ekonomi Lampung, namun masih banyak masalah dalam produksi.
Luas lahan produksi singkong 208 ribu hektare (ha) dengan rata-rata produksi mencapai 40 ton per ha, menjadikan perputaran uang cukup besar di tingkat petani.
Luas lahan produksi singkong 208 ribu hektare (ha) dengan rata-rata produksi mencapai 40 ton per ha, menjadikan perputaran uang cukup besar di tingkat petani.
Harga singkong bila dipatok Rp 1.000 per kg, maka ada perputaran uang yang besar di masyarakat mencapai Rp 8 miliar.
Sementara itu, bila harga turun Rp 500 per kg, maka petani kehilangan separuh pendapatannya atau Rp 4 miliar. (*)
