Terkini

Kapolda Lampung di Metro: Polisi Jangan Pungli Lagi!

Thursday, October 27, 2016
(foto: edi)

METRO - Kapolda Lampung Brigjen Sudjarno menegaskan agar anggota kepolisian, khususnya di Kota Metro, tidak melakukan pungutan liar (Pungli) lagi.
 
“Jangan pungli lagi, baik dalam pembuatan SKCK, SIM dan perpanjangan STNK. Apabila tertangkap tangan melakukan pungli, maka akan ditindak tegas,” ingatnya, ketika melakukan kunjungan kerja dan memberikan arahan kepada anggota Polres Kota Metro, Rabu (26/10/2016).
 
Kedatangan Kapolda Sudjarno disambut Kapolres Metro Rali Muskitta, Wakil Walikota Metro Djohan, kepala kejaksaan negeri, ketua pengadilan negeri, jajaran Polsek Kota Metro dan para anggota kepolisian.
 
Kapolda Sudjarno menjelaskan kunjungan kerjanya ini untuk memantau situasi keamanan di Polres Kota Metro.
 
”Saya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian di Polres Kota Metro. yang bersama-sama bekerja keras dan saling kerjasama, sehingga menciptakan situasi Polres Kota Metro aman dan terkendali,” ujarnya.
 
Untuk menciptakan situasi yang kondusif di jajaran kepolisian Kota Metro, lanjut dia, sebaiknya program Polda Lampung dijalankan, yakni pembinaan, reward dan punishment.
 
“Apabila ada anggota yang memiliki prestasi harus diberikan reward kenaikan pangkat, hadiah, dan disekolahkan lagi.  Tapi, bila ada anggota yang ‘nakal’, harus segera diberikan punishment, dikeluarkan dari kesatuan kepolisian Indonesia,” tegas Kapolda Sudjarno.
 
Dalam operasional, sebaiknya dilakukan pencegahan dan penyelesaian masalah di dalam masyarakat, dengan cepat dan tepat sasaran. Sebaiknya peran aktif Bhabinkamtibmas kepada masyarakat harus baik.
 
“Jaga solidaritas TNI/Polri, sehingga hubungan antara TNI dan Polri bisa berjalan dengan baik,” imbaunya.
 
Kapolda berharap seluruh jajaran kepolisian Kota Metro menjaga kekompakan, bekerja dengan senang hati, sehingga menghasilkan kinerja yang baik.
 
Sementara, Kapolres Kota Metro, Rali Muskita, menjelaskan beberapa kasus yang sedang ditangani pihaknya, yaitu kasus Curat , Curas dan Curanmor (C3). Sedangkan kasus yang paling tinggi adalah penggunaan narkoba.
 
“Dari 10 program kebijakan Polda Lampung, delapan sudah dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.
 
Rali Muskita berharap, dengan kunjungan Kapolda Lampung dapat memberikan arah, sebagai pedoman kinerja Polres Kota Metro, sehingga dapat memberikan sinergi kepada seluruh anggota. (edi)