![]() |
| PAN memberikan dukungan kepada pasangan Umar Ahmad – Fauzi Hasan, di Pilkada Tulangbawang Barat 2017. (ist) |
MEDIALAMPUNG.ML - Kendati
dalam pilkada 2017 mendatang terdapat pasangan calon (Paslon) tunggal
alias tidak ada lawan, KPU Lampung menyatakan jika kertas suara pada
hari pencoblosan akan tetap ada.
Jadi,
pasangan calon tunggal melawan kotak bergambar kosong. Pasangan calon
tunggal itu sepertinya akan ada dalam Pilkada di Kabupaten Tulangbawang
Barat, Lampung.
“Pemilih
tetap diberikan pilihan pada surat suara, memilih pasangan calon
tunggal bergambar dengan calon tidak ada gambarnya atau kotak tidak
bergambar,” kata Anggota KPU Lampung, Handi Mulyaningsih, Rabu
(28/9/2016).
Menurut
dia, pada pilkada yang mengusung pasangan calon tunggal, pemilih
diberikan surat suara yang dibebaskan memilih atau mencoblos sesuai
dengan aspirasinya.
“Bukan berarti surat suaranya hanya ada satu pasangan calon saja,” ujar Handi.
Ia
mengatakan, KPUD tetap mengakomodasi pasangan calon tunggal berdasarkan
putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Sebelumnya, calon peserta pilkada minimal lebih dari satu pasangan calon.
Dalam
UU tersebut, menyebutkan pemilihan satu pasangan calon dilaksanakan
dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom yang terdiri, satu
kolom yang memuat foto pasangan calon dan satunya lagi kolom kosong yang
tidak bergambar, seperti dilansir Republika.
Badan
Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung tetap melakukan pengawasan
terhadap peserta pilkada yang mengusung calon tunggal, apalagi
pesertanya merupakan dari pejawat.
Menurut
anggota Bawaslu, Nazaruddin, pengawasan pasangan calon tunggal pada
tahapan pilkada tetap dilakukan, bedanya pengawasan lebih fokus
dibandingkan dengan peserta pilkada yang melebihi dua pasangan calon.
Bentuk pengawasan diantaranya pengerahan birokrasi pemeritahan dan penggunaan fasilitas pemerintah dalam tahapan pilkada. (*)
