Terkini

Kasus Korupsi E-KTP, Bakal Ada Tersangka Baru

Friday, September 23, 2016
Agus Rahardjo (kanan). | ist

MEDIALAMPUNG.ML -
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat, bakal ada tersangka baru dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).

“Mungkin ada,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (22/9/2016).

Namun Dia enggan membeber siapa calon tersangka baru itu. Dia berdalih, kasus yang tengah proses penyidikan tidak perlu diumumkan.

Ihwal mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman yang sudah berkali-kali diperiksa, Agus juga bungkam. 

“Ya nanti itu kamu ikuti berita selanjutnya,” katanya.

KPK memang beberapa hari terakhir rutin memeriksa Irman. Namun, Irman berdalih hanya diminta melengkapi data-data yang masih dibutuhkan penyidik.

Bahkan, Irman pun menegaskan, tidak melihat adanya kerugian negara dalam proyek yang memakan uang APBN Rp 6 triliun itu.

“Saya belum tahu itu. Saya tidak melihat adanya kerugian negara. Saya serahkan ke KPK,” kata Irman usai diperiksa KPK, Rabu (21/9), seperti dilansir laman Fajar.

Dia juga mengklaim tidak terlibat dalam kasus itu. Termasuk dalam hal menentukan perusahaan pemenang tender proyek Rp 6 triliun.

KPK mengklaim sudah mengantongi perhitungan kerugian negara kasus itu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

“Yang kami  terima kerugian negaranya lebih dari Rp 2 triliun,” kata Agus Rahardjo, Kamis 16 Juni 2016.

KPK baru menetapkan pejabat pembuat komitmen, Sugiharto sebagai tersangka sejak 22 April 2014. (*)