![]() |
| Yan Anton Ferdian (ist) |
MEDIALAMPUNG.ML – Ternyata,
Bupati Banyu Asin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, yang tertangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui pernah menghabiskan masa
kecilnya di Provinsi Lampung.
Ia merupakan alumnus dari SD Negeri Rawalaut, Pahoman, Bandar Lampung.
Ia merupakan alumnus dari SD Negeri Rawalaut, Pahoman, Bandar Lampung.
Yan
Anton Ferdian yang merupakan putra dari mantan Kepala Dinas (Kadis)
Pertanian Lampung, Amirrudin Inoed, ini belajar di sekolah tersebut pada
tahun 1990-1996.
Suwarni (65) salah seorang guru SD Negeri Rawalaut yang pernah mengajar Yan mengatakan jika dirinya mengenal Yan sebagai anak didiknya.
Suwarni (65) salah seorang guru SD Negeri Rawalaut yang pernah mengajar Yan mengatakan jika dirinya mengenal Yan sebagai anak didiknya.
"Seingat saya waktu itu saya mengajar di kelas IV," ujarnya, Selasa (6/9/2016)
Guru Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) ini menambahkan, Yan bukan anak yang banyak berbuat ulah dan nakal. Dia mengaku kurang mengingat karakter Yan, mengingat sudah 26 tahun lalu Yan bersekolah di SD Negeri Rawalaut ini.
Para guru, terusnya, lebih mengenal anak yang pintar dan aktif atau juga anak yang tergolong nakal dan banyak ulah.
Guru Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) ini menambahkan, Yan bukan anak yang banyak berbuat ulah dan nakal. Dia mengaku kurang mengingat karakter Yan, mengingat sudah 26 tahun lalu Yan bersekolah di SD Negeri Rawalaut ini.
Para guru, terusnya, lebih mengenal anak yang pintar dan aktif atau juga anak yang tergolong nakal dan banyak ulah.
"Sepengetahuan
saya pada tahun tersebut tak ada anak yang nakal. Banyak anak pada saat
itu hanya bermain layaknya anak-anak, bercanda dengan kawan-kawanya,"
katanya.
Suwarni menyatakan, setiap lulusan SDN Rawalaut diajarkan budi pekerti yang baik. Dirinya pun berharap kasus yang menimpa mantan anak didiknya itu dapat segera selesai.
Suwarni menyatakan, setiap lulusan SDN Rawalaut diajarkan budi pekerti yang baik. Dirinya pun berharap kasus yang menimpa mantan anak didiknya itu dapat segera selesai.
Kasus Suap
Yan
Anton Ferdian tergolong kepala daerah berusia muda. Dia lahir pada
1984, dan usianya tahun ini masih berusia 32 tahun. Di usia 29 tahun,
pada 2013 lalu dia dilantik menjadi Bupati Banyuasin, Sumsel.
Yan Anton merupakan anak bupati terdahulu Imaroeddin Inoed. Lewat Pilkada langsung, Yan anton terpilih dan menggantikan posisi yang ditinggalkan ayahnya.
Tiga tahun menjadi Bupati, pada 4 Agustus 2016, kariernya tamat. KPK menciduknya di rumah dinasnya usai pengajian yang digelar untuk keberangkatannya berhaji.
Yan diduga menerima suap model ijon dari pengusaha rekanan Disdik Banyuasin. Anggaran proyek di Disdik itu baru terlaksana pada 2017, Yan sudah mengambil lebih dahulu fee untuknya. KPK bergerak dan melakukan penindakan. Ada uang Rp 300 juta dan US$ 11 ribu yang disita.
"Indikasi awal itu ijon untuk anggaran 2017," jelas Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor KPU, Jl Imam Bondjol Jakarta, Senin (5/9).
Yan sejatinya berangkat haji pada Rabu (7/9) besok. Tapi keinginannya pupus dan berakhir di Rutan Guntur. Dia dijebloskan KPK ke tahanan yang dahulu biasa dipakai militer.
Tertangkapnya Yan ini membuka mata. Miris melihat bupati muda, yang masa depannya masih terbentang membangun daerah, tetapi terjungkal karena suap.
Yan Anton merupakan anak bupati terdahulu Imaroeddin Inoed. Lewat Pilkada langsung, Yan anton terpilih dan menggantikan posisi yang ditinggalkan ayahnya.
Tiga tahun menjadi Bupati, pada 4 Agustus 2016, kariernya tamat. KPK menciduknya di rumah dinasnya usai pengajian yang digelar untuk keberangkatannya berhaji.
Yan diduga menerima suap model ijon dari pengusaha rekanan Disdik Banyuasin. Anggaran proyek di Disdik itu baru terlaksana pada 2017, Yan sudah mengambil lebih dahulu fee untuknya. KPK bergerak dan melakukan penindakan. Ada uang Rp 300 juta dan US$ 11 ribu yang disita.
"Indikasi awal itu ijon untuk anggaran 2017," jelas Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor KPU, Jl Imam Bondjol Jakarta, Senin (5/9).
Yan sejatinya berangkat haji pada Rabu (7/9) besok. Tapi keinginannya pupus dan berakhir di Rutan Guntur. Dia dijebloskan KPK ke tahanan yang dahulu biasa dipakai militer.
Tertangkapnya Yan ini membuka mata. Miris melihat bupati muda, yang masa depannya masih terbentang membangun daerah, tetapi terjungkal karena suap.
Yan
tergiur godaan sebagai kepala daerah. Padahal bila belajar dari kasus
terdahulu, banyak bupati yang sudah diciduk KPK dan karena kasus serupa,
bermain di proyek di dinas.
Yan masuk ke jajaran bupati yang tersungkur karena korupsi diciduk KPK. Tak heran kalau Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut, tekad memberantas korupsi masih belum dimiliki sejumlah kepala daerah.
"Identifikasi penyebab masih adanya korupsi, salah satunya adalah komitmen anti korupsi dari seluruh stakeholder pemerintahan masih belum memadai. Yaitu birokrasi, masyarakat, swasta khususnya. Integritas belum memadai," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Senin (5/9).
Yan sendiri saat dikonfirmasi soal kasus suapnya hanya berkomentar singkat. Dia mengaku khilaf dan meminta maaf. (dbs)
Yan masuk ke jajaran bupati yang tersungkur karena korupsi diciduk KPK. Tak heran kalau Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut, tekad memberantas korupsi masih belum dimiliki sejumlah kepala daerah.
"Identifikasi penyebab masih adanya korupsi, salah satunya adalah komitmen anti korupsi dari seluruh stakeholder pemerintahan masih belum memadai. Yaitu birokrasi, masyarakat, swasta khususnya. Integritas belum memadai," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Senin (5/9).
Yan sendiri saat dikonfirmasi soal kasus suapnya hanya berkomentar singkat. Dia mengaku khilaf dan meminta maaf. (dbs)
