Terkini

Viral, Hotman Paris Bertemu Keluarga Pria Lampung Kasus Pemerkosaan: Video Bukti Sangat Material

Monday, June 6, 2022
Hotman Paris Hutapea bersama keluarga Paidi (Foto: akun Instagram @billaaptry)


BANDAR LAMPUNG - Anak di Lampung mengungkapkan soal kasus pemerkosaan yang dituduhkan kepada sang Ayah hingga viral di media sosial.

Hal itu pun menyita perhatian pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Pengacara asal Sumatera Utara itu pun angkat bicara terkait kasus viral Paidi, pria di Tulang Bawang, Lampung yang divonis 8 tahun 6 bulan penjara karena dituduh memerkosa keponakannya.

Lewat akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman terlihat menerima keluarga Paidi yang datang ke kedai kopi miliknya, 'Kopi Joni'.

Dalam video itu, Hotman Paris bertanya kepada istri Paidi soal kasus yang menimpa suaminya.

Istri Paidi mengatakan keponakan yang menuduh suaminya memerkosa itu pada 30 Agustus 2021 sempat datang meminta maaf, karena memfitnah dan mencemarkan nama baik suaminya.

Mereka juga memiliki bukti rekaman video saat keponakannya datang meminta maaf.

"Keluarga korban mengaku bahwa memang tidak ada bukti pemerkosaan?" tanya Hotman kepada istri Paidi, dilansir Suarabogor.id, Senin (6/6/2022).

 


Dia menegaskan jika bukti rekaman video itu merupakan bukti material yang kuat.

"Ada video rekamannya?" tanya Hotman lagi.

Pihak keluarga dan pengacara Paidi menegaskan bahwa mereka punya bukti rekaman tersebut.

"Pak pengacara, (rekaman video) itu jadi alat bukti gak (saat dalam persidangan)?" tanya Hotman kepada pengacara Paidi.

Pengacara Paidi mengatakan rekaman video itu sudah dijadikan sebagai alat bukti.

"Oke, Ketua Pengadilan Negeri (Menggala, Tulang Bawang) Lampung, (rekaman video) itu salah satu bukti yang sangat material," tegas Hotman.

Istri Paidi menambahkan, dari hasil visum, keponakannya tersebut mengakui berhubungan badan dengan kekasihnya sejak 2019.

Unggahan dari Hotman ini pun menuai respon positif dari banyak pihak.

Publik berharap Hotman Paris terus mengawal kasus Paidi.

Viral di Media Sosial 

Diberitakan, kasus pemerkosaan warga Tulang Bawang, Lampung viral setelah sang anak mempostingnya di media sosial.

Melalui akun media sosial Tiktok @nabillaptryyyyyyy, dia menceritakan kronologi fitnah terhadap ayahnya.

Cerita akun tersebut lantas viral dan tersebar di berbagai media sosial, salah satunya diunggah ulang akun Twitter @privacy12276.

Remaja berinisial MR (16) merupakan keponakan Paidi, yang sering menginap di rumahnya.

"Bermula di awal Januari, si 'ML' tinggal di rumah kami yang bertepatan di Kampung Penawar Rejo Unit 1 Kabupaten Tulang Bawang karena niat dia mau melanjutkan sekolah di dekat rumah kami," tulis kalimat pembuka awal thread tersebut.

Dari situ wanita ini mengungkapkan bahwa saat MR menginap di kediaman mereka, sikap tingkah dan perilaku MR tidak baik.

"Belum juga menginap dia udah keluar dengan laki laki, keluar dekat Maghrib dan pulang jam 10an, dia memakai barang barang saya tanpa seijin saya," ungkapnya lagi.

Sejak saat itu, wanita ini tak mengizinkan MR menginap di rumah mereka.

Atas dasar hubungan kekeluargaan, saat ayah MR meninggal, keluarga Paidi pun senantiasa menyampaikan bela sungkawa dan tetap menjalin hubungan silaturahmi dengan keluarga MR.

Namun, berdasarkan keterangan dalam thread tersebut, sampai di sana kebohongan dan kejanggalan mulai bermunculan.

"Kami diundang, sampai sana gak ada acara, si anak gila ini ngomong kakaknya kritis sakit, eh si kakaknya bilang istrinya mau melahirkan, tapi mereka gak ngabarin kalau gak ada yasinan," lanjutnya. 

Pemilik akun tersebut lantas menceritakan kronologi, hingga akhirnya sang ayah difitnah melakukan tindakan tak senonoh kepada MR.

Hal itu ketika Paidi memberikan tumpangan kepada MR ke tempat kerjanya di salah satu kafe wilayah Simpang Asahan.

"Intinya bapak lewat depan rumah mereka terus didepan rumah ada ibu si MR, bapak mampir sekalian jenguk yang lahiran, eh pas pulang ibunya nitipin anak ini nyuruh bapak anterin ke tempat kerja karena searah," ungkapnya.

Paidi lalu mengantarkan MR ke kafe tempatnya bekerja, dengan diikuti sang kakak, Suryadi.

"Ya udah deh dianterin bapak naik mobil, eh dibelakang itu ada kakak laki lakinya namanya Suryadi ngikutin dari belakang sambil nunjukin jalan ke Cafe," tulisnya.

Namun niat baik Paidi mengantarkan sang keponakan ke tempat kerja justru berbuntut petaka.

Paidi dituduh melakukan pelecehan terhadap MR saat di perjalanan menuju ke kafe tersebut.

"Tiba tiba di siang bolong jam 2 an, tanggal 29 Agustus 2021 kakaknya atas nama Sarbini datang ke rumah kami marah marah, menuduh, memfitnah bapak melakukan tindakan tidak senonoh dengan adiknya," kata wanita ini dalam postingannya.

Korban kesurupan

"Jadi mereka buat fitnah itu dibilang adeknya kesurupan dimasukin arwah ayahnya yang meninggal itu ngomong katanya sudah dianuin oleh bapak Paidi," tambahnya.

Keluarga Paidi menyambangi rumah MR saat tuduhan itu dilayangkan, menanyakan maksud dan kebenaran serta klarifikasi.

Tetapi yang bersangkutan justru melakukan tindakan di luar dugaan.

"Sampai disana ibu dan bapak malah disuguhi dengan orang yang kesurupan, jadi dia kesurupan bahkan sampai menendang, menabok, mencekik bapak, beneran ya guys bapak tu beneran sepolos itu gak ngelawan," tulisnya.

Pengakuan keluarga MR yang menyatakan gadis itu melamun dan trauma, justru berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada.

MR justru update status dan bermain TikTok.

Kisah drama keluarga MR berlanjut saat mereka sekeluarga datang meminta maaf kepada Paidi atas tuduhan pelecehan tersebut pada 30 Agustus 2021.

Namun mereka juga telah melaporkan Paidi ke pihak yang berwajib.

"Tanggal 20 September 2021 tanpa ada surat panggilan satu pun, tiba tiba bapak ditangkap dirumah oleh 13 orang dari Polres Mesuji," katanya dalam unggahan itu.

Fakta persidangan menyebutkan, MR telah mengaku melakukan perbuatan hubungan badan dengan kekasihnya sebelumnya.

Tuduhan Paidi hingga dirinya menjadi terdakwa dan menjalani hukuman, menarik perhatian banyak pihak, mulai dari keluarga dan rekan rekannya.

Dalam akun TikTok tersebut, banyak pihak yang merasa keberatan dengan dakwaan yang dilayangkan, hingga melakukan aksi unjuk rasa demi keadilan Paidi.

Hingga kini pihak keluarga masih terus berharap adanya keadilan dan keajaiban atas kebenaran, yang membuat Paidi mendekam di balik jeruji besi. (*)

No comments:

Post a Comment