Terkini

Oknum ASN Lampung Utara Ditangkap Polisi saat Pakai Narkoba

Friday, June 10, 2022

 

Foto: Istimewa


LAMPUNG UTARA - Oknum aparatur sipil Negara (ASN) atau PNS di Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi kasus penyalahgunaan narkoba.


Oknum ASN tersebut berinisial AS (43) warga Kelurahan Tulang Bawang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.


AS ditangkap tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara ketika sedang berada di rumah rekannya, KM (32) di Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi pada Selasa (7/6/2022) pukul 13.00 WIB.


Kasatres Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail membenarkan telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.


"Salah satunya merupakan oknum ASN Lampung Utara," ujarnya, Jumat (10/6/2022).


Dijelaskan, tertangkapnya dua terduga pelaku itu hasil dari pengembangan pemeriksaan pelaku yang tertangkap sebelumnya


"Saat dilakukan penangkapan, pada mereka didapati barang bukti satu bong, enam plastik bening klip bekas pakai, satu jarum, dua centong terbuat dari sedotan plastik, dua korek api gas dan satu wadah plastik," jelas Made, dilansir RMOLLampung.


Penangkapan keduanya juga berdasarkan informasi warga jika ada dua orang sedang pesta sabu di salah satu rumah di Kelurahan Rejosari.


Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Keduanya sedang pesta sabu di rumah KM.


Kini kedua terduga berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah kita lakukan penyidikan lanjut. (*)

No comments:

Post a Comment