Terkini

Buronan Jepang Beli Mobil hingga Bangun Kantor di Lampung Tengah, Ini Jejaknya

Saturday, June 11, 2022

Mitsuhiro Taniguchi menyediakan dua mobil di Kampung Sridadi, Lampung Tengah, Lampung untuk bisnis tambak ikan lele dan patin. (Foto: dok. istimewa)


LAMPUNG TENGAH - Warga negara Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47) ditangkap di Lampung Tengah karena terlibat kasus penipuan terkait dana bansos COVID-19 di negaranya.


Ketua RT 006 RW 003 Kampung Sridadi, Kalirejo, Lampung Tengah, Suwaltam (49) tempat Taniguchi bersembunyi mengaku awalnya mengetahui Taniguchi bos dari Jepang yang ingin membangun bisnis di wilayahnya.


"Dari bulan Mei, ada kabar bos dari Jepang mau membeli bibit ikan lele dari peternak di Sridadi. Setelah tahu ada pembibitan ikan lele, ikan patin di Sridadi, akhirnya orang Jepang itu mengajak salah satu warga saya,  Pak Masduki, yang mempunyai usaha penjualan bibit ikan-ikan tersebut diajak bisnis," ujarnya, Kamis (9/6/2022).


Suwaltam mengungkapkan jika Taniguchi tak sering berada di kampungnya. Sebab, berdasarkan cerita Masduki, Taniguchi juga memiliki usaha tambak di Padang, Sumatera Barat.


"Saya mengetahui, warga asing tersebut kurang dari 24 jam datangnya, terus pergi lagi. Orang asing itu informasinya dari Padang, Sumbar, info dari Pak Masduki," imbuh Suwaltam, dilansir detikcom.


Setelah mengecek lokasi tambak milik Masduki, Taniguchi tertarik mengembangkan bisnisnya di sana. Pembicaraan soal kerja sama antara Masduki dan Taniguchi pun semakin serius.


"Karena keingintahuan orang Jepang itu ke lokasi Sridadi. Lalu bulan Mei, Idul Fitri empat hari, orang Jepang ini ke Sridadi, cek lokasi dan dia cocok, sesuai dengan lokasi dan tempat pembibitan ikan itu," terang Suwaltam.


Setelah dianggapnya cocok, lalu Taniguchi mengatakan semacam perjanjian jual-beli bibit ikan lele dan patin.


"Setelah itu, orang Jepangnya ingin membuat semacam kerja sama untuk membeli bibit itu dan dibudidayakan di tempat Masduki, khususnya Desa Sridadi," tutur Suwaltam.


Taniguchi lalu memberi sejumlah fasilitas, di antaranya dua mobil dan lahan yang disewa berukuran 4 x 8,5 meter persegi.


Pada lahan yang disewa itu didirikan bangunan, yang rencananya berfungsi sebagai tempat singgah sekaligus kantor.


"Untuk tempat singgah kalau dia menginap di Sridadi, sekalian mau digunakan untuk kantor. Pembangunannya sudah 50 persen. Lahannya sewa," ucap Suwaltam.


Mitsuhiro Taniguchi membangun tempat singgah dan kantor di Kampung Sridadi, Lampung Tengah, Lampung untuk bisnis tambak ikan lele dan patin. (Foto: dok. istimewa)


Anak-Istri Taniguchi terlibat


Mitsuhiro merupakan buron terkait kasus penipuan bansos COVID-19.


Dilansir dari surat kabar Asahi Shimbun, Rabu (8/6), Mitsuhiro merupakan pimpinan kelompok penipu yang ditangkap polisi Tokyo pada 30 Mei 2022.


Polisi Tokyo menangkap tiga anggota keluarga atas dugaan penipuan terkait dengan penerimaan subsidi COVID-19 dalam jumlah besar untuk usaha kecil yang dalam krisis.


Polisi juga menempatkan anggota keempat dalam daftar buron internasional, karena mereka diyakini telah meninggalkan Jepang.


Mitsuhiro Taniguchi saat ditangkap (Foto: Istimewa)


Departemen Kepolisian Metropolitan menyatakan sebuah kelompok yang dipimpin keluarga tersebut membuat ratusan aplikasi subsidi palsu.


Mereka menerima sekitar 960 juta yen (USD 7,5 juta) atau setara Rp 105 miliar.


Polisi lalu merilis foto buron untuk Mitsuhiro Taniguchi (47).


Polisi juga sudah menangkap mantan istrinya, Rie Taniguchi (45), seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki, (22); dan putra keduanya yang berusia 21 tahun.


Penyelidik mengatakan ketiganya mengajukan aplikasi palsu dari Juni hingga Agustus 2020, atas permintaan tiga orang lain yang tinggal di Tokyo dan Prefektur Hyogo.


Mereka mengajukan aplikasi dengan mengklaim penjualan mereka menurun karena pandemi.


Ketiganya diduga melakukan penggelapan dana subsidi COVID-19 sebesar 3 juta yen kepada pemerintah.


Ketiga tersangka mendapat instruksi langsung dari Mitsuhiro Taniguchi untuk menyerahkan pengembalian pajak palsu, yang disiapkan putra kedua atas nama orang yang terdaftar di kantor pajak, dan mendapatkan salinan pengembalian tersebut.


Mantan istri dan putra sulung itu kemudian menjalani prosedur aplikasi untuk mendapatkan subsidi.


Mitsuhiro Taniguchi dan kelompoknya mengajukan 1.780 aplikasi palsu dengan nama yang dikumpulkan dari seluruh Jepang melalui kenalan dan seminar yang mengklaim bahwa 'siapa pun bisa mendapatkan uang'.


Diyakini bahwa mereka menerima hingga ratusan ribu yen setiap kali sebagai hadiah dari orang-orang yang memberikan nama mereka.


Polisi saat itu yakin Mitsuhiro Taniguchi meninggalkan Jepang ke Indonesia. Pihak Jepang juga telah mencabut izin paspor Mitsuhiro Taniguchi. (*)

No comments:

Post a Comment