![]() |
| Komplotan pembobol rumah mertua Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kamis (26/5/2022). (Dok. Humas Polresta Bandar Lampung) |
BANDAR LAMPUNG - Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggulung komplotan pembobol rumah mertua Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Ibu Kota Provinsi Lampung itu.
Satu dari tiga pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk bermain judi online slot karena sudah kecanduan.
Kepala Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Saidi Jamil membenarkan pihaknya telah menangkap komplotan pembobol rumah mertua Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Benar, ditangkap di Lampung Timur, Kamis malam kemarin," kata Saidi, Minggu (29/5/2022).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah membobol rumah yang berada di kawasan Pahoman, Kota Bandar Lampung.
Belakangan diketahui rumah tersebut milik mertua Kapolda Metro Jaya.
"Pelaku eksekutor mengakui dia beraksi di kawasan Pahoman, salah satu lokasi rumah mertua petinggi Polri," kata Saidi, dilansir Kompas.com.
Ketiga pelaku yang telah ditangkap yakni MN (22) sang eksekutor, PRW (21) penadah, dan WS (24) kurir barang hasil curian.
"Satu pelaku lainnya yang beraksi bersama pelaku eksekutor masih dalam pengejaran," kata Saidi.
Bawa kabur motor
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, MN dan satu pelaku lain (DPO) masuk ke rumah mertua Kapolda Metro Jaya dengan cara melompati pagar.
Setelah masuk ke dalam rumah yang berada di Jalan Dr Susilo, Kota Bandar Lampung itu, kedua pelaku lalu membawa kabur satu unit sepeda motor.
Motor hasil curian itu kemudian langsung dibawa ke Kabupaten Lampung Timur untuk dijual ke penadah.
Para pelaku pembobolan kerap beraksi di Bandar Lampung dengan lokasi pencurian hampir mencapai 100 TKP.
"TKP pencurian pelaku mencapai ratusan di Bandar Lampung selama mereka beraksi," kata Saidi.
Kecanduan judi
Menurut Saidi, dari pengakuan pelaku MN (eksekutor pencurian) sepeda motor hasil pencurian dijual seharga Rp 4,8 juta.
"Sepeda motor itu dijual ke penadah, PRW, uangnya dibagi dua dengan pelaku yang DPO," kata Saidi.
MN mengakui uang penjualan hasil pencurian kerap dipakai untuk bermain judi daring jenis slot.
"Pengakuan pelaku MN, uangnya dipakai bermain judi jenis slot karena sudah kecanduan," kata Saidi.
MN dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidananya selama 7 tahun penjara.
Sedangkan pelaku penadah dan kurir dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun. (*)

No comments:
Post a Comment