(foto: republika) |
LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meluncurkan aplikasi siap siaga yakni Panic Button (tombol panik), Selasa (13/9/2016).
Peluncuran tersebut disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur dan Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan.
Menurut Wakapolda Lampung, Kombes Pol Krishna Murti, aplikasi tersebut dapat diunduh di telepon seluler cerdas.
Menurut Wakapolda Lampung, Kombes Pol Krishna Murti, aplikasi tersebut dapat diunduh di telepon seluler cerdas.
Program panic button tersebut sebagai bentuk layanan keamanan kepada masyarakat, dengan memanfaatkan teknologi berbasis telepon seluler cerdas.
“Aplikasi tersebut sudah bisa di-download di handphone,” jelas Krishna.
Pogram aplikasi tersebut dilengkapi pengamanan berbasis teknologi seperti panic button, alarm, dan CCTV.
“Aplikasi tersebut sudah bisa di-download di handphone,” jelas Krishna.
Pogram aplikasi tersebut dilengkapi pengamanan berbasis teknologi seperti panic button, alarm, dan CCTV.
Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi tersebut ketika mengalami gangguan keamanan, dengan cara hanya menekan tombol SOS Polda Lampung itu sebanyak tiga kali.
Alat tersebut akan bekerja setelah ditekan tombolnya. Data masuk ke server comman centre Polda Lampung, lengkap dengan alamat lokasinya.
Alat tersebut akan bekerja setelah ditekan tombolnya. Data masuk ke server comman centre Polda Lampung, lengkap dengan alamat lokasinya.
Petugas akan menghubungi polsek atau polres setempat, dan sekitar satu menit polisi sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP), seperti dilansir Republika.
Aplikasi ini akan dikembangkan di bank, rumah, dan dapat digunakan pada jam tangan yang mendukung aplikasi tersebut, yang berbasis GPS, sehingga memudahkan masyarakat memantaunya.
Warga Lampung sudah dapat menggunakan aplikasi Panic Button Lampung dengan mengunduh di https://play.google.com/store/apps/details?id=id.co.nyra.panicbutton.
Aplikasi ini akan dikembangkan di bank, rumah, dan dapat digunakan pada jam tangan yang mendukung aplikasi tersebut, yang berbasis GPS, sehingga memudahkan masyarakat memantaunya.
Warga Lampung sudah dapat menggunakan aplikasi Panic Button Lampung dengan mengunduh di https://play.google.com/store/apps/details?id=id.co.nyra.panicbutton.
Sedangkan untuk kode registrasi sementara yakni 11110046 dan 11110050. Namun kode tersebut saat ini masih dalam perbaikan.
Sementara, Menpan-RB, Asman Abnur, mengapresiasi aplikasi yang digagas Polda Lampung.
Sementara, Menpan-RB, Asman Abnur, mengapresiasi aplikasi yang digagas Polda Lampung.
“Satu menit polisi sudah di lokasi,” ujar dia. (*)