Terkini

Lahan Digusur Sepihak, 'Jual' Nama Bupati Lampung Selatan

Friday, September 23, 2016
(foto: istimewa)

LAMPUNG SELATAN - Belasan warga Dusun Sukajadi, Desa Sukatani Kecamatan Kalianda, mengeluh lahan garapan pertanian mereka digusur sepihak oleh pihak perusahaan perkebunan singkong. 

Bahkan, pihak perusahaan ‘menjual’ nama Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, sebagai pemberi perintah penggusuran.
 
Kepala Desa Sukatani, Lagiman membenarkan jika ada lahan garapan pertanian milik warganya digusur. 

Dikatakannya, pengusuran lahan warganya itu tidak berdasar, karena dari inventarisir yang dilakukan pemerintahan desa, warga memiliki dokumen hak tanah yang sah.
 
“Ini kami sebut sepihak, karena tidak ada pemberitahuan sama sekali. Tahu-tahu lahan warga digusur menggunakan traktor. Padahal lahan itu sumber mata pencaharian kami, seperti tanaman jagung, singkong, batang jambon. Semua siap panen, tapi sekarang sudah digusur,” ungkap Lagiman seraya menambahkan sebagai pengawas di lapangan adalah Bastian dan Rusman Efendi, Kamis (22/9/2016).

Menurut dia, seluruh warga di sana tahunya yang menggusur adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, sebab ada pekerja di lahan itu.

"Syarifudin mengatakan bahwa lahan itu digusur karena milik bapak Zainudin Hasan dan akan dibuat perkebunan singkong," jelasnya.

Lagiman mengaku, sudah mendata kurang lebih 12 warga yang terkena gusur sepihak, diantaranya Siswanto/Kasman, Ripto, Suwardi, Rukandi, Suwardi Padil, Sugito Hadi, Wagio, Sarihudi, Warimin, Eka Purwati, Halimah, dan alm Mat Nul.
 
“Kebetulan kami sudah melakukan rapat di balai desa, dan kami sudah sepakat untuk mengganti rugi atas penggusuran sepihak oleh pihak perusahaan. Jika sampai Minggu (25/9) nanti tidak ada respon, kami berinisiatf akan menempuh jalur hukum,” imbuh Lagiman seraya diamini oleh warga.
 
Sementara, Anang Aep (56) warga setempat mengaku mengetahui sejarah masalah tanah itu. Menurut dia pada tahun 70-an, Desan Sukatani masih masuk dalam Desa Canggu Kecamatan Kalianda. Oleh Kepala Desa Canggu waktu itu, Batin Putra dihibahkan tanah untuk orang-orang Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI).
 
“Saya saksi mata yang masih hidup waktu hibah tersebut. Namun oleh penerima tidak digarap dan ditinggalkan begitu saja. Akhirnya tanah itu digarap oleh beberapa warga hingga sekarang,” kata Anang. (gga/pl)